Selasa, 16 November 2010

POTRET INDONESIA NEGERI SETENGAH JAJAHAN SETENGAH FEODAL



Indonesia lahir dari sebuah sejarah dan perjuangan yang tanpa ampun, sejak awal abad ke 17 dengan masuknya kolonialisme ke bumi persada ini, yang terus bergejolak penuh dengan dinamika penindasan terhadap rakyat kecil, kemudian terus berlanjut juga pada era tahun 1940-an dengan masuknya Jepang ke Indonesia dan tak dapat dipungkiri saat ini juga sebagian kecil anak bangsa tengah berusaha keras untuyk melawan penjajah penjajah moderen yang telah leluasa masuk dan menjajah kita bangsa Indonesia. Disisi lain, ada sekelompok orang yang sarat akan kepentingan terus berleha-leha mempertahankan kaum penjajah itu, lantaran mereka tengah di elu-elukan dan mereka telah terbuai oleh segala sesuatu yang telah dijanjikan oleh kaum penjajah tersebut demi memuaskan hidupnya.

Sungguh sangatlah menyedihkan, jika kondisi ini terus berlanjut. Seolah - olah kita sendiri tidak menghargai perjuangan para pahlawan kita dahulu yang telah mati matian berjuang sampai titik darah penghabisan hanya untuk melepaskan bangsa ini dari belenggu penjajahan. Kita sendiri telah menyepelehkan pahlawan pahlawan kemerdekaan kita dahulu yang yang pada saat itu harus menyingsikan lengan baju demi sebuah kata yakni MERDEKA... Walaupun MATI.....

Kini, bangsa Indonesia berada pada usia 65 tahun, setelah lepas dari belenggu penjajahan. Banyak perubahan perubahan signifikan telah terjadi diatas bumi tercinta ini. Casing yang kalau dilihat dari luar, bahwa indonesia juga tidak kalah hebatnya dengan negara negara yang sedang berkembang lainnya di dunia. Indonesia dengan segala fasilitas yang serba moderen dan canggih, secara tidak langsung memberi kesempatan kepada yang kaya untuk tetap menjadi kaya sampai mati walaupun dengan jalan korupsi, kolusi dan nepotisme, dan mengekang yang miskin untuk terjepit oleh kondisi ekonomi yang tidak akan pernah mengantarnya ke kebahagiaan dan kondisi yang memadai dari segi finansial.
Sejenak indonesia dipandang begitu gagah dan luar biasa, namun tanpa disadari bahwa di dalam proses penyelenggaraan negara yang melibatkan aparatur negara, pihak eksekutif, legislatif, yudikatif dan instansi yang berwenang dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara adalah merupakan kumpulanh orang orang yang bertopeng dan sengaja atau sok suci di depan publik, padahal hatinya amatlah busuk dan kelakuannya jelek, sekaligus merusak martabat dan moral bangsa ini, dan imbasnya adalah hilangnya jati diri dari bangsa Indonesia sendiri.

Kemerdekaan indonesia telah membawa perubahan bangsa ini begitu pesat, kita bisa saksikan sendiri dalam kehidupan dewasa ini dengan segala sesuatu yang serba ada, seharusnya mampu untuk merubah walaupun sedikit, bagaimana kondisi dari masyarakat yang hidup dan berjuang diatas tanah yang telah dimerdekakan ini. Sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa, dan olehg sebab itu penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kemerdekaan yang telah kita nikmati selama 65 tahun ini, ternyata masih menempatkan kita di depan pintu gerbang. Dapat saya katakan bahwa kita belum memasuki dan merasakan apa itu kemerdekaan yang sesungguhnya.

Kemerdekaan yang diinginkan dan diharapkan oleh kaum kecil adalah kemerdekaan yang sejati, kemerdekaan yang mampu benar benar membebaskan rakyat indonesia dari belenggu penindasan. Harapan tersebut ternyata gagal dan melenceng jauh setelah Indonesia menandatangani kesepakatan KMB. Sejak itu, kemerdekaan Indonesia dapat diartikan sebagai kemerdekaan yang terpasung dengan perjanjian - perjanjian yang melikuidir usaha usaha populis rakyat untuk menasionalisasi aset aset penjajah. Sehingga tak heran, kalau di usia kemerdekaan kita yang sudah hampir memasuki masa emas ini masih saja kita jumpai penjajah penjajah asing yang sebenarenya adalah sama dengan penjajah di zaman dahulu, sekalipun hadir dalam wujud dan kapsitas yang berbeda namun mereka sebenarnya adalah tidak lebih dari seekor lintah. Semangat mereka menggebu-gebu untuy-k menbindas rakyat Indonesia, mencuri kekayaan Indonesia, menguasai pasar dengan melakukan monopoli yang dimulai dari era soeharto sampai dengan saat ini di masa pemerintahan SBY-BOEDIONO. Kekuasaan dibangun berdasarkan konsesi dengan kaum imperialis khususnya Amerika Serikat. Imnperialisme sangat membutuhkan sumber daya alam, tenaga kerja murah dan pasar, ketika pemerintah merupakan kaki tangan dari imperialisme tersebut sudah menjadi hal biasa kalau kebijaksanaan yang diambil pemerintah seiring sejalan dengan apa yang dikehendaki oleh kaum imperialis.
Kita semua sudah bisa merasakan saat ini, dan melihat fakta yang telah terjadi bagaimana pemerintah mencabut subsidi publik, merepresif gerakan demokratik, mengkomersialkan pendidikan dengan berbagai kebijakan anti rakyat. Semakin hari rakyat pun semakin sadar kalau bangsa ini sedang dijajah. Untuk itu mereka bangkit untuk melawan dengan caranya tersendiri, melalui orang orang kepercayaan mereka yang mewakili rakyat di parlemen. Segala sesuatu yang sedang terjadi entah itu kemarin, hari ini, maupun esok dan yang akan datang adalah suatu niat baik dari anak bangsa. Semuanya berjuang demi terwujudnya sila ke lima pancasila yang adalah merupakan tujuan akhir dari pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus segera terwujud. Sayangnya niat niat baik itu, harus kandas diatas kepentingan sekelompok orang, niat niat baik untuk sebuah perubahan itu harus dihentikan sebelum tiba ke puncak keberhasilan. Ide ide brilian untuk memajukan bangsa ini dengan secara sungguh sungguh menjalankan amanat Pancasila dan Undang undang dasar 1945 dapat diredam oleh janji sebuah jabatan, Protes dan kritik atas tindakan yang salah dalam penyelenggaraan negara mampu dipukul mundur oleh apa yang diamakan rupiah, semuanya tengah terjadi, dan berlangsung seperti apa yang kita lihat saat ini.

Bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa yang besar. Bangsa merupakan negara kepulauan yang sangat kaya hasil hasil alamnya. Hasil-hasil alam yang ada seharusnya dapat diolah dan dipergunakan untuk kepentingan orang banyak dengan perolehan hasil yang lebih banyak, malah terbalik. Kita punya harta tapi tidak tau megolah, malah pemerintah membiarkan pencuri-pencuri asing untuk mengambil harta kekayaan kita dan mereka mendapatkan untung yang lebih besar dibanding kita.

Dalam kunjungan ke Indonesia 09-10 November 2010, Presiden AS, Barack Hussein Obama memuji bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan sumber daya alam. Sesaat orang Indonesia langsung hidung kembang, saking gembira atas pujian Obama tersebut. Namun disatu sisi saya menyimpulkan bahwa AS lewat presidenya Obama, secara tidak langsung mengatakan bahwa: “ Wahai Indonesia yang kekayaannya masih sangat banyak, kami tidak akan segan segan untuk bekerja sama dengan kalian. Apapun yang kalian minta akan kami beri, asalkan perkenankanlah kami untuk tetap mencuri kekayaan kalian “.
Itulah sebenarnya yang kita simpulkan apa keinginan dari AS  selama ini.

Realitas bangsa Indonesia ditengah kekayaan alamnya yang berlimpah, mendapat pujian dari negara-negara yang mempunyai power luar biasa di level dunia, namun masyarakatnya hidup dalam kemiskinan ditengah situasi dan peradaban dunia saat ini. Seiring dengan hal tersebut, klas-klas reaksioner dalam negeri meningkatan penindasan dan pengisapannya terhadap kaum tani, klas buruh, dan lain sebagainya. Mengapa hal ini masi terus dilakukan oleh mereka....???? Karena bila tidak, maka mereka akan kehilangan hak hidup sebagai pemerintahan boneka.
      Negeri setengah jajahan, setengah feodal seperti Indonesia ini, senantiasa menjadi ajang perampokan dan pengisapan keuntungan berlipat oleh kaum kapitalis yang mempunyai kekuatan yang hebat, yang bekerja sama dengan klas-klas reaksioner dalam negeri. Kaum imperialis asing memerlukan dana besar bagi pembangunan di negeri mereka dan meredam perlawanan klas buruh dalam negeri yang marah akibat upah yang minim seolah olah tidak dihargai sama sekali.  Sedangkan kaum imperialis domestik, sangat membutuhkan keuntungan salah satunya berupa uang guna mempertahankan dan mengembangkan kekuasaannya dengan cara membayar birokrasi, anggota parlemen, hakim, jaksa dan aparat penegak hukum di negeri ini, untuk senantiasa loyal pada kekuasaan mereka hari ini. 


      Kaum imperialis domestik, mampu membodohi rakyat dengan mengatakan bahwa pemerintah tidak punya pilihan lain kecuali jalan itu, untuk menggerakan produksi dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja sebanyak banyaknya, padahal sudah jelas diketahui bahwa yang memiliki dan menguasai produksi dalam negeri adalah kaum imperialis asing. Ini tentu bertentangan dengan apa yang telah ditegaskan dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia, pasal 33 ayat 2 dan 3 yang secara gamblang menyatakan bahwa,
Ayat 2 : Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang           banyak dikuasai hajat hudup orang banyak dikuasai oleh Negara
Ayat 3 : Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalammya dikuasai oleh Negara dan   dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Tentu harus mampu di imnplementasikan oleh setiap pemimpin bangsa ini dalam proses penyelenggaraan Negara, yang semuanya akan bermuara pada tujuan akhir dari sebuah bangsa yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemimnpin Indonesia yang mampu mengambil keputusan demi harga diri dan martabat bangsa sudah cukup sulit ada dan melekat pada diri pemimpin kita sekarang. Pemimpin yang berani menyatakan “tidak” kepada dunia, untuk tidak tunduk pada organisasi dunia hanyalah mendiang Soekarno. Beliau dengan tegas dan berani mengambil sikap ketika bangsa Indonesia dilecehkan di mata dunia, dengan tidak segan-segan Soekarno memutuskan bahwa Indonesia keluar dari PBB. Ini baru pemimpin. Pemimpin yang memberikan seluruh dirinya untuk diabdikan sepenuhnya kepada bangsa dan Negara dengan tidak ada muatan apapun, murni sebagai seorang motivator sejati. Andaikan saat ini, ada pemimpin yang meniru watak kepemimpinan Soekarno, saya yakin manusia memang tidak harus hidup serba berkecukupan namun sedikit nasib kita yang sekarang tentu lebih baik kalau kita memiliki pemimpin seperti Soekarno.

Di zaman ini, Indonesia bahkan tidak mempunyai satu komitmen untuk mengelola sumber daya alamnya, pemimpin Indonesia berhasil dininabobokan oleh kaum imperialis, dan membuatnya tidak berkutik sedikitpun dengan aksi kaum imperialis yang mencuri kekayaan bangsa ini. Pemimpin Indonesia gagal mengusir kaum imperialis yang berkeliaran di Indonesia saat ini. Andaikan SBY-BOEDIONO seperti presiden Venesuela yang setelah terpilih dan dilantik menjadi presiden langsung mengumpulkan investor asing dan menyatakan bahwa, “ Saya dipilih oelh rakyat untuk memimpin mereka dan membawa perubahan “. Karenanya apa yang sudah anda ambil dari kami selama bertahun tahun, kiranya dapat dikembalikan dengan suatu sistem yang kami tetapkan yakni kami membuka kesempatan kepada investor asing untuk berinvestasi di negara kami, namun berikanlah kami 90% dan ambilah 10% untuk anda.

Seandainya Indonesia punya seorang pemimpin yang sama seperti presiden Morales tersebut, tentu Exon Mobile, Freeport dan perusahan perusahan perampok asing yang ada di Indonesia tidak secara leluasa beraksi di bumi nusantara ini. Rakyat yang hidup serba berkekurangan, tentu akan lebih baik kondisinya jika memang semua kekayaan alam di Indonesia tidak dapat di berikan begitu saja kepada investor asing dengan perolehan keuntungan yang lebih besar dibanding dengan kita bangsa Indonesia sendiri.

Itulah potret dari bangsa kita tercinta saat ini, di satu sisi kita bangga dengan produk pendidikan Indonesia yang menghasilkan Obama menjadi presiden Negara Adikuasa, namun disisi lain dapat dikatakan bahwa, Negara adikuasa yang pemimpinnya pernah sekolah di Indonesia tentu mampu untuk tetap mempertahankan kaki tangannya untuk menjadi lintah yang mengisap kekayaan Indonesia, sampai harus benar-benar habis. Inilah paparan objektif, pemerintahan boneka imperialis kita, di negeri setengah jajahan setengah feodal seperti indonesia saat ini. Negeri yang kaya raya namun pemerintah dan penyelenggara negaranya adalah orang-orang idiot, yang tidak dapat membuat suatu perubahan yang signifikan.
Saya mengatakan bahwa lambang kebinekaan kita yakni GARUDA merupakan singkatan dari, gagah diluar tapi rusak di dalam. Itulah kondisi Indonesia saat ini, diamana masyarakat telah secara langsung melihat semua penindasan dan pengisapan dari kaum imperialis.
Satu pertanyaan, apakah kita harus tunduk tertindas dan diinjak seterusnya, atau bangkit melawan raksasa yang belum pernah kenyang sampai hari ini.......?????????
Sebab mundur adalah sebuah pengkianatan. 



SEKIAN

Selasa, 26 Oktober 2010

Duka Mereka........ Duka Kita Semua


KM.TERSANJUNG DIHANTAM GELOMBANG DAN AKHIRNYA TENGGELAM




Duka Mereka....... Duka Kita..... Duka Bersama.........

Puji-pujian atas Cinta TUHAN terhadap Penthabisan Sang Gembala Baru... Berujung pada tragedi pilu di Tanjung Watumanuk, perairan Ndondo Kabupaten Ende kira-kira pukul 16.00 Wita, 22 Oktober 2010.

Samudera Mengamuk...... sesaat setelah rombongan OMK dan Keluarga serta para Imam dan penumpang lainnya melintas di laut lepas hendak pulang kembali ke Maumere.
Alam sedikit tak bersahabat kala itu, KM. Tersanjung sedikit terseok-seok dalam memecah ombak dan gelombang.


Semua isi kapal menikmati perjalan panjang dari Palue ke Maumere ini, sembari merenungkan betapa indahnya Kasih TUHAN lewat tangan Uskup Maumere Mgr. Kherubim Parera, SVD, telah memilih seorang Gembala Baru sebagai pelayan umat. Alam tak enggan berbasa-basi, 

seketika KM.Tersanjung terseok dipukul gelombang dan singkat cerita KM. Tersanjung tenggelam.......


Maumere Berduka.........
66 Warga Pogon-Aibura(Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka-Maumere), OMK, Keluarga, Umat dan Para Pastor harus menyingsingkan lengan baju melawan derasnya arus malam itu, demi sebuah nafas untuk tetap ingin hdup di dunia ini. Seisi kapal panik, Laut Flores seakannya marah dan kurang bersahabat dengan siapapun malam itu. 

TUHAN punya rencana lain............Duka mereka adalah duka kita..........
Sejenak terbesit dalam benak, apa arti dari semua ini...??????
Tak sanggup seorangpun menggerakan bibirnya saat TIM SAR mengevakuasi jenasah korban dari lokasi kejadian ke RSUD. dr.T.C. Hillers Maumere, hanya butiran-butiran air mata jatuh tak terbendung menetes disetiap pipi mereka yg menyaksikan peristiwa tersebut..............Hidup adalah perjuangan....... Bagai disayat sembilu hati mereka yg ditinggalkan....... Sungguh pedih tak terbayangkan.... 

Sebuah hajatan Akbar dalam mengantar seorang putera untuk bekerja di ladang Tuhan, harus berujung pada kisah tragis ini.Sampai dengan kini 44 selamat dan 22 hilang. Empat belas korban telah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.




Kapal Motor TERSANJUNG berbadan kayu bermuatan 66 penumpang tenggelam dalam perjalanan dari Pulau Palu’E menuju Maumere, ibukota Kabupaten Sikka Flores. Kapal tersebut tenggelam di sekitar Tanjung Watumanuk perairan Ndondo Kabupaten Ende kira-kira pukul 16.00 Wita, 22 Oktober 2010. Hingga sampai dengan saat ini, Unit Gawat Darurat Rumah Sakit TC. Hillers terus didatangi keluarga korban yang ingin mengetahui kondisi dan keadaan terakhir. Raut wajah mereka terlihat sedih dan mengharukan. Ada pula yang menangis. Tak ayal, cerita dan kabar tentang korban yang selamat menjadi sesuatu yang sangat diharapkan.
UGD RS. TC. Hillers Maumere sampai dengan siang ini mengeluarkan daftar nama-nama korban tenggelamnya kapal tersebut yang sempat dirawat. Dari daftar tersebut sampai dengan berita ini dinaikan ada 32 korban dengan 8 korban rawat inap dan 24 korban yang diperbolehkan pulang. Dua orang biarawan Romo Arnold Ladjar dari Kloang Rotat dan Romo Soivester Ola dari Paroki Bola termasuk korban yang dirawat.


Berikut daftar nama-nama korban yang sempat dirawat di UGD RS. TC Hillers :

1.Sisilia Luju 50 Tahun Tempat Tinggal (TT) Nangahure, Rawat Jalan

2.M. Goreti Noe, 35, Palu3 Desa-Raga Koe, MRS Ruang Flamboyan

3. Emilianus Samson 30 tahun, Aibura, MRS Ruang Flamboyan

4. Maria Sabu, 64 Kampung Nara-Palue, Rawat Jalan

5. Marni, 15, Pensip, RMS Mawar

6. Fatima, 32, Madawat/PU, MRS Mawar

7. Avita Bura, 19, Kubit/ Aibura, MRS Flamboyan

8. Mathilde Nara Ita, 27, Wairkoja, Aibura, MRS Flamboyan

9. Afridus Nero, 32, Palue, Rawat Jalan

10. Agustinus Ferdinandus, 33 tahun, Madawat/depan Kantor Agama, Rawat Jalan

11.Romo Arnold Ladjar, 47 tahun, Kloanrotat, Rawat Jalan

12. Marianto Tongge, 20 tahun, Nitung/Palu’E, Rawat Jalan

13. Romo Silvester Oba, 42 Tahun, Paroki Bola, Rawat Jalan

14. Edita,28 tahun, Larantuka (polisi), MRS Flamboyan

15. Marserano, 1 tahun, Larantuka, MRS Flamboyan

16. Alfons Langga, 26 tahun, Larantuka, Rawat Jalan

17. Alexander Gapun, 43 tahun, Aibura, Rawat Jalan

18. Arnoldus Adi Sucipto, 25 tahun Wolokoli, Rawat Jalan

19. Bartolomesu Endi, 31 tahun, Biket, Rawat Jalan

20. Paskalis Sisvester, Mudung/Aibura, Rawat Jalan

21. Theresia Tia, 37 tahun, Desa Rokirole,Rawat Jalan

22. Maria Kristina, 19 tahun, Kebon, Rawat Jalan

23. Maria Imakulata, 19 Tahun Kebon, Rawat Jalan

24. Kristoforus Wangga, 19 tahun, Palu’e, Rawat Jalan

25. Ricky Ricardus Toka, 26 tahun, Palue, Rawat jalan

26. Maria Fianjuken, 14 tahun,Kpa, Rawat Jalan

27. Marta Meti, 31 tahun, Koa, Rawat Jalan

28. Maria Lano, 28 tahun, Koa, Rawat Jalan

29. Firdaus Rewak Buran, 32 tahun, Centrum, Rawat Jalan

30. Elfaristo Esilli, 18 tahun, Kabor, Rawat Jalan

31.Sandi Gapun, 43 tahun, ......... Rawat Jalan

32. Albert Mie, 23 tahun, Palue, Rawat Jalan

Seorang anggota polisi yang berhasil menyelamatkan istri, anak bayinya (berumur 1 tahun) dan seorang wanita dengan menggunakan sebatang kayu. Kisah tenggelamnya KM Tersanjung yang berangkat dari Palu’e menuju Maumere kini menjadi pusat perhatian masyarakat Kabupaten Sikka. Cerita tentang tenggelamnya kapal yang membawa 66 penumpang ini dibicarakan dimana-mana. Sampai dengan berita ini ditulis, pencarian terhadap 22 korban tenggelamnya KM Tersanjung belum menemukan hasil. Tim SAR dan sejumlah tim pencarian korban masih terus melakukan sisiran di perairan Ndondo, Laut Flores, Kabupaten Ende. Informasi menyebutkan, untuk membantu pencarian korban warga setempat melakukan ritual adat. Ritual adat dalam suku Flores sering dilakukan untuk meminta dukungan dari para leluhur, demikian dikatakan Wento yang sebelumnya berada di Pantai Ndondo. Sedangkan di Unit Gawat Darurat RS. TC Hillers, puluhan keluarga dari korban hilang masih menyemuti halaman UGD.

Hingga Sabtu pagi, tim SAR dari Lantamal Maumere dan Polisi Air Maumere TAGANA dan DKP dibantu kapal-kapal nelayan setempat terus melakukan pencarian.

Video
(Sumber Metro TV)


Foto-Foto..... 
(sumber ; inimaumere.com)
Mayat Korban Tenggelamnya KM.Tersanjung, sudah tidak dikenali lagi oleh keluarga dan dibaringkan di Kamar Jenazah RSUD.dr.T.C.Hillers Maumere


Isak tangis sanak keluarga yang menunggu kerabat mereka di depan Kamar Jenasah  RSUD.dr.T.C.Hillers Maumere

Peti mayat sudah disiapkan oleh keluarga namun sampai saat berita ini dinaikan ada beberapa korban yang belum ditemukan

Proses Evakuasi dari pantai Ndondo Aiwora menuju  RSUD.dr.T.C.Hillers Maumere. Tampak mobil Departemen Sosial Kab. Sikka sedang menurunkan jenazah yg telah dievakuasi untuk disemayamkan sementara di  RSUD.dr.T.C.Hillers Maumere


Hanya Ketabahan yang harus dimiliki oleh keluarga yang ditinggalkan

Korban Tenggelamnya KM.Tersanjung Rudolfus Kori dan istrinya Theresia Neti dikuburkan dalam satu liang.

Minggu, 17 Oktober 2010

MaUmErE oF FlOrEs: SBY: Frans Seda Tokoh Tiga Jaman Yang Kritis



Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengucapkan turut berbela sungkawa atas wafatnya mantan Menteri Keuangan era Soekarno, Frans Seda. SBY menilai Frans adalah tokoh yang produktif dan kritis.
"Kita kenal beliau adalah tokoh produktif pemikirannya, sering kritis tetapi juga memberikan solusi dan pandangan-pandangan yang menginspirasikan semua untuk pembangunan ini," kata SBY usai melayat jenazah Frans Seda di rumah duka, Jl Metro Kencana V Pondok Indah Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2010).

SBY datang bersama Ibu Ani Yudhoyono dengan pengawalan ketat paspampres. Sebelumnya, SBY juga sempat bertemu dengan mantan Presiden RI ke-3 BJ Habibie.

Menurut SBY, Indonesia tentu merasa kehilangan atas perginya Frans Seda untuk selama-lamanya. Frans telah menjadi sejarah penting bagi pengembangan demokrasi di Indonesia.

"Kita mengenal beliau adalah tokoh 3 zaman. Beliau sudah jadi menteri pada era Bung Karno. Kemudian menjadi menteri dengan berbagai portofolio pada masa Pak Soeharto, kemudian di era reformasi beliau juga berkontribusi dalam pengembangan demokrasi pembangunan di era baru ini," tutur SBY.

SBY berharap semua pihak meneladani sifat dan kepemimpinan Frans Seda yang penuh solusi dan sederhana. "Cita-cita beliau bukan hanya kewajiban keluarga untuk mengimplementasikannya, tapi juga kewajiban kita semua dan pemikiran yang baik dari para senior," tandasnya.

Frans meninggal pada Kamis 31 Desember 2009 pagi. Pria kelahiran NTT tersebut meninggal pada usia 83 tahun.(ape/Rez)



Sabtu, 16 Oktober 2010

KORUPSI, KOLUSI DAS NEPOTISME REFLEKSI DARI KETIDAKTERTIBAN SOSIAL


Bagaimana bila suatu saat mereka bisa menduduki jabatan stategis dan basah. Jadi mereka tinggal meningkatkan kreativitasnya untuk korupsi. Intinya adalah masalah kesempatan saja, yang berarti produk undang-undang dan aplikasinya hanyalah tindakan pemberantasan dan bukan pencegahan (preventif).

Perkara Korupsi, Kolusi dan nepotisme yang banyak menimpa para pejabat, baik dari kalangan eksekutif, yudikatif maupun legislatif menunjukkan tidak hanya mandulnya Undang-undang Nomor 28 tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan nepotisme, tetapi juga semakin tidak tertibnya nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat. Kasus korupsi yang diduga melibatkan para menteri, mantan menteri, gubernur, mantan gubernur, bupati, mantan bupati dan lain sebagainya menunjukkan bahwa para pejabat negara yang diharapkan menjadi tauladan bagi masyarakat luas mengenai tertib hukum dan tertib sosial, ternyata justru mereka yang harus duduk dikursi pesakitan dengan tuntutan tindak pidana korupsi. Kasus Bulog dan kasus dana non bugeter DKP yang begitu kusut hanyalah sedikit dari sekian banyak perkara korupsi di negara yang berupaya mewujudkan good goverment and clean goverment sebagai salah satu cita-cita reformasi.

Mundurnya presiden Soeharto dari kursi kekuasaannya selama 32 tahun menjadi langkah awal dari reformasi disegala bidang baik itu ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya serta yang terpenting adalah pintu demokrasi harus dibuka lebar-lebar dengan harapan bangsa ini akan memiliki masa depan yang lebih baik. Namun sayang impian itu tidak sepenuhnya terpenuhi, lamban bahkan sebagian kebobrokan itu menjadi meningkat drastis secara kualitas maupun kuantitasnya. Salahsatu bagian dari kebobrokan itu adalah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Praktek KKN ini merupakan salahsatu penyakit akut yang terjadi dimasa orde baru yang mengakibatkan sistem ekonomi, politik, kekuasaan dan lapisan birokrasi berasaskan kekeluargaan yaitu kekuasaan hanya berputar pada kalangan terbatas saja yaitu anggota keluarga dan teman dekat saja.

Semangat dan upaya pemberantasan korupsi di era reformasi ditandai dengan keluarnya berbagai produk perundangan-undangan dan dibentuknya institusi khusus, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi. Harapan terhadap produk-produk hukum diatas adalah praktek Korupsi sebelum reformasi dapat dibawa kemeja hijau dan uangnya dikembalikan pada negara, sedangkan pada pasca reformasi dapat menjadi suatu usaha preventif. Namun apa yang terjadi dilapangan tidaklah sesuai yang diharapkan. Beberapa kasus korupsi dimasa orde baru ada yang sampai kemeja hijau. Walau ada yang sampai pada putusan hakim tapi lebih banyak yang dipetieskan atau bahkan hanya sampai pada penyidik dan Berita acara perkaranya (BAP) mungkin disimpan dilemari sebagai koleksi pribadi pengadilan. Kemudian timbul pertanyaan bagaimana hasilnya setelah pasca reformasi? Jawabannya adalah sama saja walaupun sebenarnya dimasa presiden Susilo Bambang Yudoyono genderang perang terhadap korupsi sudah menunjukan beberapa hasilnya, kalau tidak mau disebut jalan ditempat.

Beberapa kasus besar memang telah sampai pada putusan pemidanaan dan berkekuatan hukum tetap. Tapi perkara korupsi ini bukanlah monopoli dari kalangan elit tapi juga oleh kalangan akar rumput walaupun kerugian yang ditimbulkan sedikit. Pertanyaan selanjutnya? Bagaimana bila suatu saat mereka bisa menduduki jabatan stategis dan basah. Jadi mereka tinggal meningkatkan kreativitasnya untuk korupsi. Intinya adalah masalah kesempatan saja, yang berarti produk undang-undang dan aplikasinya hanyalah tindakan pemberantasan dan bukan pencegahan (preventif). Korupsi ternyata bukan hanya masalah hukum tapi juga budaya, kebiasaan dan kesempatan, moral dan agama. Sehingga menjadi suatu kesalahan besar ketika kita mengatakan bahwa korupsi bisa diberantas sampai keakar-akarnya bila yang dilakukan hanyalah sebatas pemenuhan kebutuhan yuridis. Karena realitasnya semakin banyak peraturan justru korupsi semakin meningkat. Indonesia merupakan negara yang berprestasi dalam hal korupsi dan negara-negara lain tertinggal jauh dalam hal ini.

Bahkan yang lebih menggelikan lagi ada kalimat yang sudah menjadi semacam slogan umum bahwa Indonesia negara terkorup tapi koruptornya tidak ada. Sepertinya ini sesuatu yang aneh yang hanya dapat terjadi di negeri antah barantah. Selain korupsi, dua kata yang dikaitkan dengannya adalah kolusi dan nepotisme juga merupakan tindak pidana. Tapi apakah selama ini ada perkara yang terkait dengan hal itu.

Muncul pertanyaan apakah dimasukannya dua tindak pidana tadi hanya sebagai produk untuk memuaskan masyarakat saja? Atau memang bertujuan melakukan pemberantasan terhadap kolusi dan nepotisme yang telah masuk kedalam stuktur masyarakat dan struktur birokrasi kita? Kenapa UU No.28/1999 tidak berjalan efektif dalam aplikasinya? Apakah ada error criminalitation? Padahal proses pembuatan suatu undang-undang membutuhkan biaya yang besar dan akan menjadi sia-sia bila tidak ada hasilnya. Dimana sebenarnya letak kesalahan yang membuat tujuan tertib hukum ini justru meningkatkan ketidaktertiban hukum.

Dizaman dimana hukum positif berlaku dan memiliki prinsip asas legalitas yang bertolak pada aturan tertulis membuat hukum dipandang sebagai engine solution yang utama dalam mengatasi banyak permasalahan yang muncul dimasyarakat. Namun dalam realitasnya ternyata hukum hanya sebagai obat penenang yang bersifat sementara dan bukan merupakan upaya preventif serta bukan juga sebagai sesuatu yang dapat merubah kebiasaan dan budaya negatif masyarakat yang menjadi penyebab awal permasalahan.

Permasalahan pokok yang menyebabkan ketidaktertiban hukum ini adalah karena adanya ketidaktertiban sosial. Bila bicara masalah hukum seharusnya tidak dilepaskan dari kehidupan sosial masyarakat karena hukum merupakan hasil cerminan dari pola tingkah laku, tata aturan dan kebiasaan dalam masyarakat. Namun sangat disayangkan hukum sering dijadikan satu-satunya mesin dalam penanggulangan kejahatan dan melupakan masyarakat yang sebenarnya menjadi basis utama dalam penegakan hukum. Jadi jelas bahwa aspek sosial memegang peran yang penting dalam upaya pencegahan kejahatan yang tentunya hasilnya akan lebih baik karena memungkinkan memutus matarantainya.

Praktek korupsi seakan menjadi penyakit menular yang tidak ditakuti seperti halnya flu burung. Adakalanya disebabkan karena pemenuhan kebutuhan seperti yang dilakukan oleh pegawai rendahan, tapi ada juga yang karena pengaruh budaya materialistis menumpuk kekayaan seperti koruptor-koruptor dari kalangan pejabat tinggi yang kehidupannya sudah lebih dari "mewah". Karena adanya pemerataan korupsi maka tidak salah kalau orang mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Artinya pokok permasalahan dari korupsi adalah bagaimana pola pikir masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi ? Apakah dilatarbelakangi budaya materi dengan menumpuk kekayaan atau secukupnya sesuai kebutuhan dan bila berlebih akan disalurkan bagi yang membutuhkan sebagaimana ajaran agama dan etika moral.

Hal ini berarti bicara bagaimana pola tingkah laku, peresapan ajaran agama, moralitas dan hal-hal lain yang mempengaruhi mental seseorang. Begitu pula halnya dengan kolusi dan nepotisme yang akar permasalahannya terletak pada kekalahan dari idealisme sosial yang berisi nilai-nilai yang dapat menciptakan keteraturan dalam masyarakat. Kolusi dan nepotisme telah menjadi kebiasaan dalam struktural masyarakat kita. Hal ini bisa kita amati dalam kehidupan sehari-hari. Pekerjaan merupakan barang yang mahal saat ini. Tapi untuk sebagian orang yang melewati jalan belakang ini sangatlah mudah. Misalnya cukup dengan membayar sejumlah uang dalam jumlah besar atau dengan membawa surat sakti dari "orang kuat" atau melobi keluarga dekat yang berada dalam struktur lapangan kerja yang diinginkan. Bila ini diimbangi dengan kualitas yang bagus tidak masalah, walaupun rasa keadilan tetap masih ternodai. Tapi kalau kualitasnya jelek, ini sama saja dengan menempatkan orang yang bukan ahlinya yang kelak justru akan menambah pada kehancuran. Parahnya hal ini seakan telah menjadi prosedural bukan saja diinstitusi swasta tapi juga di pemerintahan.

Pertanyaan berikutnya, apa ada jaminan pelaku tersebut dijerat oleh hukum? Atau justru lepas dan ia akan terus membina kondisi ini dan akan terjadi regenerasi terus-menerus. Lalu apakah masyarakat akan menentang jalur-jalur belakang ini atau justru lahir sikap pembiaran karena ternyata juga telah menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat saat ini. Jadi jelaslah bahwa upaya preventif dari pemberantasan KKN adalah dengan menciptakan tertib sosial dalam arti adanya tertib nilai-nilai yang harus diaplikasikan dalam struktur masyarakat. Dengan berubahnya pola tingkahlaku yang sesuai dengan nilai-nilai keadilan, agama dan etika moral akan lebih efektif dibandingkan hanya dengan aplikasi Undang-undang saja. Jadi perlu adanya keseimbangan antara tertib sosial dan tertib hukum untuk dapat mencapai reformasi yang mensejahterakan masyarakat.