Selasa, 31 Mei 2011

NILAI PANCASILA UNTUK KEMERDEKAAN SEUTUHNYA




       Enam puluh lima (66) tahun yang lalu pada tanggal 16 agustus 1945 para pemuda membawa lari bung karno dan bung hatta ke Rengasdengklok,kedua tokoh tersebut awalnya tidak mengerti untuk apa mereka dibawa. Namun setelah menerima penjelasan mereka berdua baru mengerti apa keiginan para pemuda saat itu, yakni memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun usaha pemuda untuk mendesak bung karno dan bung hatta memproklamasikan kemerdekaan di Rengasdengklok tidak terlaksana. Karena bung karno dan bung hatta ingin memproklamasikan kemerdekaan di Jakarta.

   Apa yang dikerjakan pemuda pada saat itu disebabkan adanya kekosongan penguasa/penjajah di Indonesia sebab pada saat itu Jepang mengalami kondisi meliter yang buruk. Karena 2(dua) daerah utama di Jepang telah dibom oleh sekutu yakni Hirosima dan Nagasaki. Sementara Belanda ingin kembali menjajah Indonesia. Melihat kondisi tersebutlah para pemuda mengambil tindakan agar proklamasi segera didegungkan disela-sela peralihan.

       Sejarah 16 agustus 1945 yang lebih dikenal dengan peristiwa Rengasdengklok telah tenggelam ditelan oleh monster-monster yang penuh dengan perayaan serimonial tanpa mengerti makna bahkan sejarah tersebut. Semua rakyat menikmati perayaan peringatan proklamasi mulai dari simiskin hingga si kaya. Mulai dari lomba makan kerupuk hingga bentuk kemeriahan yang mewah. Disatu sisi itu membuktikan bahwa bangsa Indonesia masih ingat hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia meski banyak melupakan rentetan kejadian sebelum proklamasi tersebut. Mulai dari pidato-pidato founding father's tentang dasar negara kita hingga peristiwa satu hari sebelum proklamasi.

         Saat ini setelah 65 tahun merdeka, Indonesia dengan bentuk wajah yang selalu berubah-ubah sesuai dengan orde yang berkuasa tidak pernah berada dalam kondisi stabil. Seperti air laut yang setiap kalinya bergoyang hingga membentuk ombak yang menghempas dipinggir pantai begitulah Indonesia sejak proklamasi. Air laut yang setiap kalinya bergoyang ibarat masa pemerintahan sebuah orde yang selalu mendapat sikutan-sikutan dari kelompok-kelompok yang tidak pro,kemudian terjadi ombak dan pecah terhempas dipinggir pantai merupakan bentuk-bentuk gerakan yang menyebabkan terganggunya stabilitas hingga perubahan pimpinan pemerintah.

          Kemerdekaan adalah jembatan emas menuju Indonesia yang berkeadilan dan sejahtera, begitu bung karno mengatakannya sewaktu Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dengan syarat menunggu seluruh rakyat Indonesia sejahtera. Diujung jembatan tersebutlah Indonesia sejahtera,sementara diujung yang satunya Indonesia belum merdeka dan kemerdekaan adalah jembatan menuju cita-cita. Hanya Bung Karnolah yang paham betul dengan jembatan tersebut sebab dia yang membangun jembatan itu.

Kemerdekaan yang seutuhnya

          Merdeka berarti bebas dari penjajahan,merdeka untuk hal tersebut sudah didapatkan oleh Indonesia. Namun justru saat ini rakyat Indonesia sedang berjuang keras melawan penjajah oleh bangsa sendiri. Banyaknya para pemangku kekuasaan yang melakukan penyelewengan uang negara merupakan satu bentuk penjajahan atas bangsa sendiri. Sebab seharusnya uang negara diperuntukkan bagi kepentingan umum berubah fungsinya menjadi kepentinan pribadi.

       Perihal itulah yang menyebabkan kobaran semangat perjuangan yang diteriakkan melalui kata "Merdeka" semakin pudar. Masyarakat semakin enggan menyebutkan "Merdeka". Karena apa yang dirasakan saat ini justru jauh dari apa yang disebut merdeka. Apalagi untuk merdeka seutuhnya. Meskipun demikian semua proses untuk terus menemukan merdeka seutuhnya tidaklah sampai disini.

      Hal ini dapat dilihat dari proses pencarian bentuk di Indonesia, sejak reformasi hingga kini Indonesia sibuk mengais-gais bentuk sistem yang akan dipergunakan guna mengemudikan kendali pemerintahan di Indonesia. Kesibukan mencari bentuk sistem tersebut disebabkan atas ketidakpahaman sejarah. Padahal kita ketahui ada dua sistem yang sangat besar di dunia yakni kapitalisme dan sosialisme yang kedua-duanya banyak dipergunakan negara-negara besar. Negara kita tanpa harus mengunakan kedua topeng tersebut, disebabkan muka Indonesia tidak perlu mengunakan salah satu topeng itu. 

         Karena Indonesia memiliki wajah ideologi yang gagah perkasa yakni Pancasila. Ideologi yang mampu menyatukan pluralisme. Pancasila hanya ada di Indonesia. Pancasila lahir dari bumi Indonesia yang dibidani oleh bung karno(1 Juni 1945) merupakan betuk yang mampu membawa Indonesia menuju cita-cita merdeka yang seutuhnya. Hanya dengan memahami dan menjalankan pemerintahan yang Pancasilais-lah Indonesia akan sejahtera.

SALAM RESTORASI
Merdeka

Selasa, 17 Mei 2011

ANTARA ADA DAN TIADA GERAKAN PEMUDA DI-103 TAHUN KEBANGKITAN NASIONAL INDONESIA



 Mengenang Semangat Kebangkitan Yang Kalah Akan Sejarah Bangsa Sendiri

Hari Kebangkitan Nasional yang dirayakan setiap tanggal 20 Mei merupakan bagian dari ingatan kolektif bangsa Indonesia. Sejarah bangsa ini telah dicatat dengan tinta darah kegigihan para pahlawan mempertahankan negeri ini dari kolonialisme. Sembilan puluh sembilan tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 20 Mei 1908, berdirilah organisasi Boedi Oetomo, yang dikemudian dikenang sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Saat itu bangkitlah suatu kesadaran tentang kesatuan kebangsaan untuk menentang kekuasaan penjajahan Belanda yang telah berabad-abad lamanya berlangsung di tanah air Indonesia.

Semangat kebangkitan nasional muncul, ketika bangsa Indonesia mencapai tingkat perlawanannya yang tidak dapat dibendung lagi, untuk menghadapi kekuasaan kolonial Belanda yang tidak manusiawi dan tidak adil. Penegasan tekad bangsa untuk bebas dan merdeka dari belenggu kolonialisme dan imperialisme. Perjuangan yang panjang itu, akhirnya mencapai puncaknya pada kemerdekaan bangsa, yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Negara kita seperti ditegaskan oleh para pendirinya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ditegakkan berdasarkan prinsip Negara Hukum dan berasaskan Pancasila sebagai dasar Negara.

Mengenang para pemuda yang menyampaikan spirit bangkit pada era 1908 adalah sebuah upaya yang tidak saja memutar pita memori kita pada deretan para pahlawan bangsa ini yang dikenal, diberi gelar pahlawan dan didokumentasikan dalam arsip-arsip bertinta emas di tumpukan-tumpukan arsip negeri ini. Ada banyak pahlawan yang tidak terdaftar, yang hidup mereka berakhir tragis karena risiko menempatkan kebenaran dan keadilan di atas segala-galanya. Ada banyak figur di negeri ini yang pantas menjadi pahlawan, namun ’dikalahkan’ sejarah bangsa sendiri. Kita kenang pejuang HAM, Munir, yang meninggal dalam kesendirian di atas pesawat dalam penerbangan menuju negeri Belanda dan masih banyak sederetan pemuda yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu.

Semangat yang terus mengalir dalam diri setiap anak bangsa terutama pemuda Indonesia, dari hari kehari semakin tumpul bak pisau dapur yang terus dimanfaatkan ketajamannya pada saat-saat tertentu saja oleh tukang koki. Berangkat dari fakta empirik yang terjadi diatas rezim yang didirikan oleh kaum imperialisme yang mampu menghipnotis semua aparat penyelenggara negara ini, saya mencoba untuk meramu semua ini dalam sebuah tulisan yang saya beri judul seperti diatas.


Kebangkitan Kaum Muda Untuk Tetap Memepertahankan Kebenaran & Keadilan

Pemuda indonesia, terlebih kaum mahasiswa dituntut agar mampu dan berani untuk menguak segala macam bentuk ketidak adilan di negeri ini, dengan caranya masing masing yang pada tujuannya adalah meminimalisir segala bentuk kejahatan dan ketidak adilan di Indonesia. Tameng penyelenggara negara saat ini untuk menghalau suara-suara kritis dan menusuk dari kaum pemuda masih saja menggunakan metode lama yang digunakan oleh Soeharto di era Orde Baru dengan menempatkan TNI/POLRI digarda depan dengan senjata ditangan untuk meredam semangat yang berapi api dan suara dari kaum muda yang tidak tersangkut dengan kepentingan manapun.

Suatu potret buram sekaligus lelucon yang terus bergulir dalam perjalanan bangsa ini, seharusnya mampu membangkitkan semangat kaum muda untuk segera menyingsingkan lengan baju dan terjun langsung untuk menjadi aktor utama tanpa sutradara dalam setiap permasalahan bangsa ini yang telah disutradarai oleh kaum imperialisme dan para pemilik sumber-sumber produksi papan atas yang semakin hari semakin kuat dengan gerakannya untuk kembali kepada kejayaan mereka di zaman Soeharto.

Puji syukur kepada TUHAN karena keinginan dari golongan “perut besar” yang sampai saat ini belum kunjung kenyang, mampu diredam oleh kekuatan dan semangat spiritualitas kaum muda yang diwarisi oleh Pejuang dan Pemuda dimasa lampau, sekalipun tidak sekaligus mematikan manusia alien yang hidup diatas bumi Indonesia ini. Semangat untuk tetap mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 tentu tidak akan pernah surut di dalam setiap derap langkah kaum muda yang notabene adalah generasi penerus bangsa saat ini dengan berbagai macam aksi dan reaksi terhadap kebijakan, permasalahan, penyelewengan sampai pada titik klimaks yakni segelintir manusia haru mulai mengotak atik ideologi bangsa, yang mulai menyetarakan PANCASILA dengan orgasnisasinya yang syarat akan kepentingan politik. Sayangnya upaya untuk mengahpus PANCASILA dari atas bumi Indonesia ini tidak akan pernah berhasil selama kaum muda masih ada dan terus ada serta berjuang untuk menyelamatkan sebuah Ideologi yang diakui oleh dunia, dan mampu menaikan kancah dan image bangsa Indonesia ke level dunia karena sang fajar yang terbit dengan konsep 5 sila yang tentunya sampai saat ini masih tetap mengikat kita pada sebuah pola kehidupan masyarakat yang madani walupun pada kenyataannya masih saja ada yang menjerit pilu diatas kejayaan para penguasa di negeri ini.


Kebangkitan Untuk Mengimplementasikan Nilai Pancasila Demi Kemerdekaan Seutuhnya

Merdeka berarti bebas dari penjajahan,merdeka untuk hal tersebut sudah didapatkan oleh Indonesia. Namun justru saat ini rakyat Indonesia sedang berjuang keras melawan penjajah oleh bangsa sendiri. Banyaknya para pemangku kekuasaan yang melakukan penyelewengan uang negara merupakan satu bentuk penjajahan atas bangsa sendiri. Sebab seharusnya uang negara diperuntukkan bagi kepentingan umum berubah fungsinya menjadi kepentingan pribadi.

Perihal itulah yang menyebabkan kobaran semangat perjuangan yang diteriakkan melalui kata "Merdeka" semakin pudar. Masyarakat semakin enggan menyebutkan "Merdeka". Karena apa yang dirasakan saat ini  justru jauh dari apa yang disebut merdeka. Apalagi untuk merdeka seutuhnya. Meskipun demikian semua proses untuk terus menemukan kemerdekaan yang  seutuhnya tentu tidaklah berhenti sampai disini atau mati ditelan bumi dan tak ada bekas sama sekali.

Hal ini dapat dilihat dari proses pencarian bentuk di Indonesia, sejak reformasi hingga kini Indonesia sibuk mengais-gais bentuk sistem yang akan dipergunakan guna mengemudikan kendali pemerintahan di Indonesia. Kesibukan mencari bentuk sistem tersebut disebabkan atas ketidakpahaman sejarah. Padahal kita ketahui ada dua sistem yang sangat besar di dunia yakni kapitalisme dan sosialisme yang kedua-duanya banyak dipergunakan negara-negara besar. Negara kita tanpa harus mengunakan kedua topeng tersebut, disebabkan muka Indonesia tidak perlu mengunakan salah satu  topeng itu. Karena Indonesia memiliki wajah ideologi yang gagah perkasa yakni Pancasila. Ideologi yang mampu menyatukan pluralisme. Pancasila hanya ada di Indonesia.

Pancasila lahir dari bumi Indonesia yang dibidani oleh Bung Karno (1 Juni 1945)  merupakan betuk yang mampu membawa Indonesia menuju cita-cita merdeka yang seutuhnya. Hanya dengan memahami dan menjalankan pemerintahan yang Pancasilais-lah Indonesia akan sejahtera.

Akhir-akhir ini segenap kaum cendekiawan yang merasa dirinya adalah pewaris pancasila terus mencoba untuk mensosialisasikan nilai-nilai pancasila dengan harus menghabiskan ratusan lembaran rupiah yang tujuannya adalah pemahaman terhadap Pancasila. Lebih lucu lagi, ketika obyek yang dituju dalam seremonial besar besaran ini lebih cenderung ditujukan kepada kaum muda terutama mahasiswa. Perlu di ketahui bahwa kaum muda saat ini didalam sanubarinya telah terpatri rapi pesan dan komitmen untuk tetap mempertahankan Pancasila sesuai dengan semangat yang diwarisi oleh Bung Karno. Jadi sangatlah salah sasaran jikalau sosialisasi Pancasila yang menjadi obyek utama adalah kaum muda terutama mahasiswa. Seharusnya yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut adalah aparat penyelenggara negara yang sama sekali tidak memahami dan tidak mampu mengimplementasikan nilai nilai Pancasila dalam perjalanan hidup bangsa ini. Mereka yang sok peduli dengan nasib pancasila, tidak menyadari bahwa merekapun berada dalam sebuah tindakan dimana mencederai dan menyeleweng dari nilai-nilai Pancasila tersebut.

Sebuah kegiatan yang tidak ada relevansinya sama sekali dan tidak tepat sasaran, sudah saatnya harus kita boikot, karena pada dasarnya kegiatan tersebut syarat dengan kepentingan pencitraan diri dan bermuatan politik penuh dengan perhitungan dan lain sebagainya.


Bangkit Dari Keterpurukan Dengan Sebuah Semangat Yakni RESTORASI & Seruan REVOLUSI

Aneka problem dan permasalahan bangsa saat ini, merupakan bukti dan penggenapan dari apa yang sudah dikatakan oleh Presiden Soekarno, bahwa bangsa Indonesia suatu saat akan berjuang melawan bangsa sendiri. Inilah saatnya.

Lantas apa yang harus kita perbuat, wahai segenap kaum muda Indonesia...???

Kita yang hidup di zaman ini dengan berbagai kompleksitas hidup kita mempunyai tugas yang sama yakni melawan lupa, mendobrak aksi mematikan ingatan dan terus melestarikan kultur ingatan khususnya ingatan pada penderitaan itu sendiri, ingatan pada kebangkitan yang menggelorakan darah dan semangat kita.

Lebih penting lagi, yakni melawan segala bentuk tindakan dari siapa saja yang mencona untuk mengobrak abrik ideologi bangsa ini dengan mulai menirikan organisasi ataupun perkumpulan yang ingin disetarakan dengan Negara yang beasaskan Pancasila ini. Kehadiran forum forum seperti ini, tidak perlu kita bahas dan kita telusuri soal legalitas dan siapa pendirinya, melainkan kita harus sudah mempunyai rencana nyata untuk apa yang kita lakukan demi mempertahankan Pancasila ini.

Kita perlu merayakan kebangkitan nasional yang baru. Kebangkitan dari kebiasaan mengeruk uang rakyat untuk keuntungan pribadi. Mari kita bangkit bersama, kita bangkit bersama rakyat, bangkit untuk menggapai sesuatu yang lebih baik, sesuatu yang lebih indah. Bangkit dengan sebuah semangat yakni RESTORASI secara total dan menyeluruh terhadap semua sistem dan metode yang telah banyak memakan korban hingga saat ini. Bangkit untuk mengusir kaum imperialisme dari bumi indonesia yang besar dan kaya ini. Bangkit untuk menumpas segala bentuk penindasan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kaum kecil, bangkit untuk terus berada dan berpihak kepada kaum MARHAEN yang tak mampu bersuara diatas gemuruh KKN, Badai Politik dan Sederet kepentingan para penguasa yang selalu ingin besar bagai raksasa di bumi Indonesia dengan terus menjadikan kaum kecil sebagai sapi perahan. Akankah kita terus menjadi penonton sejati diatas drama dan komedi yang membuat kaum kecil harus meratapi nasibnya dari hari ke hari...????

Peringatan Kebangkitan Nasional akan segera kita jelang. Siapkah kita bangkit dari ”tidur panjang” kita. Mari bangkit dengan satu semangat yakni RESTORASI, mari bangkit melawan lupa, mari bangkit melawan kaum imperialisme, mari bangkit menggusurkan penjilat penjilat yang terus berkeliaran di negeri ini. Sadarlah bahwa selama ini kita lupa bahwa kita adalah bangsa yang besar.

Oleh karena itu, dengan mencermati realitas di atas, telah menjadi tanggung jawab seluruh kader muda Indonesia untuk mengembalikan kemerdekaan Indonesia yang seutuhnya, demi amanat penderitaan rakyat (AMPERA). Revolusi adalah pilihan perjuangan yang akan dilakukan. Revolusi yang berarti perubahan secara cepat dan radikal; revolusi yang sampai pada titik darah penghabisan, dan terus mengalir sampai akhir jaman (panta rhei); revolusi yang bersifat merombak mental dan moral bangsa untuk dikembalikan kepada jati diri masyarakat marhaenis yaitu humanis, gotong royong dan anti penindasan.

Sampai kapankah kita harus terpuruk......????. Mari bangkit dan berkarya bagi INDONESIA dengan sebuah semangat awal yakni RESTORASI INDONESIA yang nantinya akan MEREVOLUSI INDONESIA.



..........MERDEKA..........
Salam Restorasi



Penulis; Carlos Rogger Evantino (Aktifis GMNI Yogyakarta)
Anggota NASIONAL DEMOKRAT Kab. Sleman

Senin, 25 April 2011

Demokrasi Niang Tanah Masih dalam Wacana


      Pesta Demokrasi yang bergengsi sebentar lagi akan dihelat di bumi tsunami Kabupaten Sikka. Hingga saat tulisan saya postingkan, sudah banyak putra dan putri daerah yang disebut sebut namanya untuk menjadi balon pada 2013 nanti. Sudah banyak kroni-kroni yang bergerak untuk menyukseskan beberapa orang atw paket paket yang masih terus ingin bertahan dengan kenyamanannya diatas penderitaan dan jeritan pilu warga Sikka. Politik pencitraan sdh dibangun dimana mana, hanya untuk moment atau pesta demokrasi tersebut. Sekilas kita melihat apa yang telah dihasilkan oleh pemimpin saat ini selama kurang lebih 3 tahun. Tentu berbagai kesimpulan yang beraneka ragam akan muncul sesuai dengan presepsi kita masing masing dgn melihat kondisi real di lapangan khususnya masyarakat Kabupaten Sikka.

        Berbagai persoalan dan kasus penyimpangan dan metode premanisme seperti yg dilakukan oleh KADIS KELAUTAN & PERIKANAN KAB. SIKKA, dan kasus kasus lainnya seperti korupsi dan lain sebagainya tentu sangat mencoreng wajah birokrasi dalam eksistensinya di era saat ini dengan kewenangan otonomi daerah yang diberikan sepenuhnya, malah berulah seolah olah preman atau geng yang berhamburan di Metropolitan. Apakah ini juga berhubungan dengan 2013...????? Ataukah ini hanya sekedar mencuri ragam dan cara dari aparat penegak hukum di Indonesia seperti kasus CENTURY dan GAYUS...???? Semuanya ini, masih dalam wacana. Strategi dan para pemikir kini telah menyingsingkan engan baju untuk mempersiapkan dan merancang, strategi apa yang akan dilepas dalam pesta bergengsi ini, demi sebuah kemenangan mutlak dan langgengnya sebuah kekuasaan..?????

     Jika kita tilik dari kaca mata demokrasi, khususnya demokrasi di Niang Tanah Sikka, saya katakan bahwa Demokrasi di kabupaten kelahiran saya itu masih dalam sebuah wacana. Implementasinya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Dari fenomena ini dapat diartikan bahwa istilah demokrasi dapat berarti apa saja sejauh dilakukan bersama-sama (banyak orang). Namun sebuah istilah yang dapat berarti apa saja, sama dengan tidak berarti apa-apa. Begitulah istilah demokrasi dewasa ini di Niang Tanah Sikka pada khusunya dan Indonesia pada umumnya. Pengertiannya tidak lagi dapat dibatasi, bahkan meluas mengikuti percepatan perubahan mind set masyarakat penduduknya. Untungnya, demokrasi yang dijadikan panutan hidup hampir seluruh masyarakat dunia ini, secara ontologis (hakikat) tidak mengalami perubahan yang berarti, yakni kekuasaan rakyat yang digelitimasikan secara yuridis menjadi kedaulatan rakyat.

     Demokrasi sebagai sebuah kata atau demokrasi sebagai sebuah ideologi, bahkan sebagai gaya hidup (life style) bukanlah sesuatu yang baru. Kata itu begitu akrab di telinga, sering kali diulang dalam setiap percakapan, tersebar di berbagai tulisan, dan selalu menjadi bagian berita media cetak dan elektronik. Dalam praktiknya, demokrasi terimplementasikan dalam wujud kegiatan pemerintahan, kegiatan parlementer, aktivitas kegiatan kehidupan masyarakat, dan menjadi nafas dalam beragam proses kegiatan di berbagai negara yang mengatasnamakan demokrasi sebagai ideologinya.

    Demokrasi sebagai tatanan politik memiliki sejarah amat panjang. Ide demokrasi sudah ada sejak 508 tahun Sebelum Masehi. Ketika itu demokrasi merupakan pertisipasi langsung seluruh warga dewasa dalam suatu proses politik. Proses politik itu bertujuan untuk mengelola kehidupan bersama. Inilah yang disebut Aristoteles sebagai bentuk negara ideal politeia atau yang lebih modern disebut oleh Robert A. Dahl sebagai polyarchy. Kemudian istilah yang lebih populer untuk menyebut hal itu adalah demokrasi. Jadi, ciri utama demokrasi purba itu adalah adanya pengelolaan bersama oleh seluruh warga polis (negara kota) yang jumlah penduduknya relatif kecil. Mungkin demokrasi merupakan satu-satunya ideologi yang sempurna sekaligus yang paling rentan atau rapuh. Disebut paling sempurna karena sepanjang sejarah ideologi yang dianut bangsa-bangsa di dunia, demokrasi menjadi ideologi yang paling banyak menjadi pilihan hidup bernegara dan berbangsa. Hal ini membuktikan bahwa demokrasi banyak disukai karena menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan universal dan memiliki toleransi tinggi terhadap keberagaman.

      Di negara yang berideologi komunis, tidak pernah diizinkan ideologi lain hidup berdampingan di dalamnya, sebaliknya di negara demokratis orang boleh-boleh saja berideologi berbeda. Kefleksibelan demokrasi ini diyakini para ahli sebagai sesuatu yang rentan terhadap anasir-anasir yang merusak keutuhan suatu negara demokratis. Namun sampai sejauh ini, ideologi demokrasi masih berdiri kokoh dalam singgasananya dan beberapa negara yang berideologi lain satu per satu beralih menganut ideologi ini.

   Demokrasi dapat dilihat dalam kerangka etis dan politis. Dalam kerangka politis berlangsung relasi kekuasaan dengan beragama kepentingan, kekerasan, perebutan jabatan dan sumber-sumber ekonomis, intrik, konspirasi, konsesi, dan sebagainya. Dalam kerangka etis, demokrasi berusaha menampakkan nilai-nilai ideal kemanusiaan dengan membuat wajah kekuasaan yang bringas menjadi santun dan manusiawi.
Metodologi kuantitatif yang berpihak kepada mayoritas sebagai penguasa atau pemenang diberi jalan keluarnya dengan etika musyawarah. 

    Kekuasaan yang terpusat pada rakyat tidak serta merta dapat merealisasikan semua keinginan mayoritas karena dewan yang menjadi wakil rakyat berhak mempertimbangkan dan memutuskan suatu kebijakan yang tidak mesti berpihak kepada mayoritas. Dengan demikian arogansi politik dalam demokrasi mendapatkan keseimbangannya dengan adanya etika.

    "Hal yang paling penting dalam berdemokrasi adalah demokrasi harus dapat memberikan kesejahteraan dan keadilan di segala bidang kehidupan. Jika demokrasi tidak membawa pada kondisi adil dan mensejahterakan, maka kita tidak memerlukan apapun dari demokrasi".

     Wahai putera dan puteri Niang Tanah Sikka, sejauh mana anda melihat pekembangan Demokrasi kita di Niang tanah tercinta. Akankah kita melanjutkan yang sekarang atau kita inginkan sebuah perubahan tanpa harus melibatkan siapapun yang ada hubungannya dengan yang sekarang...????


Jawabannya adalah Tidak dan tidak.........


Salam satu hati, dan Selamat Paskah.....




Yogyakarta, April 2011
Penulis, Carlos Rogger Evantino
......Epan gawan......

Minggu, 09 Januari 2011

Tambang Emas Freeport......."Kekayaan Negara yang Terampas"




      PT. Freeport Indonesia (PTFI atau Freeport) adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. Perusahaan ini merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Ertsberg (dari 1967 hingga 1988) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Freeport-McMoRan berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan US$ 6,555 miliar pada tahun 2007. Mining Internasional, sebuah majalah perdagangan, menyebut tambang emas Freeport sebagai yang terbesar di dunia.

       Freeport mulai banyak menarik perhatian masyarakat setelah terungkapnya berbagai permasalahan dan insiden yang terjadi di wilayah konsesi pertambangan perusahaan tersebut. Berbagai pendapat, baik dari media, lembaga swadaya masyarakat, serta akademisi menyoroti masalah yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan, adaptasi sosio-kultural, keterlibatan TNI, bahkan hal-hal yang berkaitan dengan politik separatis dari kelompok penduduk asli. Namun, dalam pembahasan ini permasalahan yang akan diulas adalah yang berkaitan dengan tidak optimalnya pengelolaan potensi ekonomi sumberdaya mineral di wilayah pertambangan tersebut bagi penerimaan negara.

       Potensi tembaga dan emas yang tersimpan di Grasberg dan Erstberg, serta pengelolaan pertambangan Freeport yang tidak optimal bagi pemerintah Indonesia. Akibatnya, manfaat ekonomi yang diperoleh pemerintah Indonesia tidak maksimal. Bahkan, dapat dikatakan Indonesia mengalami kerugian negara yang sangat besar karena tidak optimal, tidak adil, tidak transparan dan bermasalahnya pengelolaan sumberdaya mineral itu.

Kontrak Karya yang Merugikan dari Generasi ke Generasi

        Freeport memperoleh kesempatan untuk mendulang mineral di Papua melalui tambang Ertsberg sesuai Kontrak Karya Generasi I (KK I) yang ditandatangani pada tahun 1967. Freeport adalah perusahaan asing pertama yang mendapat manfaat dari KK I. Dalam perjalanannya, Freeport telah berkembang menjadi salah satu raksasa dalam industri pertambangan dunia, dari perusahaan yang relatif kecil. Hal ini sebagian besar berasal dari keuntungan yang spektakuler sekaligus bermasalah yang diperoleh dari operasi pertambangan tembaga, emas, dan perak di Irian Jaya, Papua.
KK I dengan Freeport ini terbilang sangat longgar, karena hampir sebagian besar materi kontrak tersebut merupakan usulan yang diajukan oleh Freeport selama proses negosiasi, artinya lebih banyak disusun untuk kepentingan Freeport. Dalam operasi pertambangan, pemerintah Indonesia tidak mendapatkan manfaat yang proposional dengan potensi ekonomi yang sangat besar di wilayah pertambangan tersebut. Padahal bargaining position pemerintah Indonesia terhadap Freeport sangatlah tinggi, karena cadangan mineral tambang yang dimiliki Indonesia di wilayah pertambangan Papua sangat besar bahkan terbesar di dunia. Selain itu, permintaan akan barang tambang tembaga, emas dan perak di pasar dunia relatif terus meningkat.
Dengan kondisi cadangan yang besar, Freepot memiliki jaminan atas future earning. Apalagi, bila ditambah dengan kenyataan bahwa biaya produksi yang harus dikeluarkan relatif rendah karena karakteristik tambang yang open pit. Demikian pula emas yang semula hanya merupakan by-product, dibanding tembaga, telah berubah menjadi salah satu hasil utama pertambangan.

        Freeport sudah sejak lama berminat memperoleh konsesi penambangan tembaga di Irian Jaya. KK I Freeport disusun berdasarkan UU No 1/67 tentang Pertambangan dan UU No. 11/67 tentang PMA. KK antara pemerintah Indonesia dengan Freeport Sulphur Company ini memberikan hak kepada Freeport Sulphur Company melalui anak perusahaannya (subsidary) Freeport Indonesia Incorporated (Freeport), untuk bertindak sebagai kontraktor tunggal dalam eksplorasi, ekploitasi, dan pemasaran tembaga Irian Jaya. Lahan ekplorasi mencangkup areal seluas 10.908 hektar selama 30 tahun, terhitung sejak kegiatan komersial pertama. KK I mengandung banyak sekali kelemahan mendasar dan sangat menguntungkan bagi Freeport. Kelemahan- tersebut utamanya adalah sebagai berikut:
  1. Perusahaan yang digunakan adalah Freeport Indonesia Incorporated, yakni sebuah perusahaan yang terdaftar di Delaware, Amerika Serikat, dan tunduk pada hukum Amerika Serikat. Dengan lain perkataan, perusahaan ini merupakan perusahaan asing, dan tidak tunduk pada hukum Indonesia. 
  2. Dalam kontrak tidak ada kewajiban mengenai lingkungan hidup, karena pada waktu penandatanganan KK pada tahun 1967 di Indonesia belum ada UU tentang Lingkungan Hidup. Sebagai contoh, akibat belum adanya ketentuan tentang lingkungan hidup ini, sejak dari awal Freeport telah membuang tailing ke Sungai Aikwa sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan. 
  3. Pengaturan perpajakan sama sekali tidak sesuai dengan pengaturan dalam UU Perpajakan yang berlaku, baik jenis pajak maupun strukturnya. Demikian juga dengan pengaturan dan tarif depresiasi yang diberlakukan. Misalnya Freeport tidak wajib membayar PBB atau PPN. 
  4. Tidak sesuainya struktur pajak maupun tarif pajak yang diberlakukan dalam KK I dirasakan sebagai pelanggaran terhadap keadilan, baik terhadap perusahaan lain, maupun terhadap Daerah. Freeport pada waktu itu tidak wajib membayar selain PBB juga, land rent, bea balik nama kendaraan, dan lain-lain pajak yang menjadi pemasukan bagi Daerah. 
  5. Tidak ada kewajiban bagi Freeport untuk melakukan community development. Akibatnya, keberadaan Freeport di Irian Jaya tidak memberi dampak positif secara langsung terhadap masyarakat setempat. Pada waktu itu, pertambangan tembaga di Pulau Bougenville harus dihentikan operasinya karena gejolak sosial. 
  6. Freeport diberikan kebebasan dalam pengaturan manajemen dan operasi, serta kebebasan dalam transaksi dalam devisa asing. Freeport juga memperoleh kelonggaran fiskal, antara lain: tax holiday selama 3 tahun pertama setelah mulai produksi. Untuk tahun berikutnya selama 7 tahun, Freeport hanya dikenakan pajak sebesar 35%. Setelah itu pajak yang dikenakan meningkat menjadi sekitar 41,75%. Freeport juga dibebaskan dari segala jenis pajak lainnya dan dari pembayaran royalti atas penjualan tembaga dan emas kecuali pajak penjualannya hanya 5%.

           Keuntungan yang sangat besar terus diraih Freeport, hingga Kontrak Karya I diperpanjang menjadi Kontrak Karya II yang tidak direnegosiasi secara optimal. Indonesia ternyata tidak mendapatkan manfaat sebanding dengan keuntungan besar yang diraih Freeport. Ketentuan-ketentuan fiskal dan finansial yang dikenakan kepada Freeport ternyata jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan yang berlaku negara-negara Asia dan Amerika Latin. Perpanjangan Kontrak Karya II seharusnya memberi manfaat yang lebih besar, karena ditemukannya potensi cadangan baru yang sangat besar di Grasberg. Kontrak telah diperpanjang pada tahun 1991, padahal Kontrak Karya I baru berakhir pada tahun 1997. Pada kenyataannya ini adalah kehendak dari orang-orang Amerika di Freeport, dan merupakan indikasi adanya kepentingan pihak yang terlibat dalam proses negosiasi untuk mendapat keuntungan pribadi dari pertambangan di bumi Irian Jaya itu.

            Kontrak Karya II tidak banyak mengalami perbaikan untuk memberikan keuntungan finansial tambahan yang berarti bagi pihak Indonesia. Perubahan yang terjadi hanyalah dalam hal kepemilikan saham dan dalam hal perpajakan. Sementara itu, besarnya royalti tidak mengalami perubahan sama sekali, meskipun telah terjadi perubahan jumlah cadangan emas. Penemuan emas di Grasberg merupakan cadangan emas terbesar di dunia.
    Dalam Kontrak Karya II, ketentuan menyangkut royalti atau iuran eksploitasi/produksi (pasal 13), menjelaskan bahwa sistem royalti dalam kontrak Freeport tidak didasarkan atas prosentase dari penerimaan penjualan kotor (gross revenue), tetapi dari prosentase penjualan bersih. Penjualan bersih adalah penjualan kotor setelah dikurangi dengan biaya peleburan (smelting), biaya pengolahan (refining), dan biaya-biaya lainnya yang dikeluarkan Freeport dalam penjualan konsentrat. Prosentase royalti (yang didasarkan atas prosentase penerimaan penjualan bersih juga tergolong sangat kecil, yaitu 1%-3,5% tergantung pada harga konsentrat tembaga, dan 1% flat fixed untuk logam mulia (emas dan perak).
    Di dalam kontrak Freeport, besaran iuran tetap untuk wilayah pertambangan yang dibayarkan berkisar antara US$ 0,025-0,05 per hektar per tahun untuk kegiatan Penyelidikan Umum (General Survey), US$ 0,1-0,35 per hektar per tahun untuk kegiatan Studi Kelayakan dan Konstruksi, dan US$ 1,5-3 per hektar per tahun untuk kegiatan operasi eksplotasi/produksi. Tarif iuran tersebut, di seluruh tahapan kegiatan, dapat dikatakan sangat kecil, bahkan sangat sulit diterima akal sehat. Dengan kurs 1 US$ = Rp 9.000 maka besar iuran Rp 225 hingga Rp 27.000 per hektar per tahun.

           Sedangkan menyangkut pengawasan atas kandungan mineral yang dihasilkan, dalam kontrak Freeport tidak ada satu pun yang menyebut secara eksplisit bahwa seluruh operasi dan fasilitas pemurnian dan peleburan harus seluruhnya dilakukan di Indonesia dan dalam pengawasan Pemerintah Indonesia. Pasal 10 poin 4 dan 5 memang mengatur tentang operasi dan fasilitas peleburan dan pemurnian tersebut yang secara implisit ditekankan perlunya untuk dilakukan di wilayah Indonesia, tapi tidak secara tegas dan eksplisit bahwa hal tersebut seluruhnya (100%) harus dilakukan atau berada di Indonesia. Hingga saat ini, hanya 29% saja dari produksi konsentrat yang dimurnikan dan diolah di dalam negeri. Sisanya (71%) dikirim ke luar negeri, di luar pengawasan langsung dari pemerintah Indonesia.

           Di dalam Kontrak Freeport, tidak ada satu pasal pun yang secara eksplisit mengatur bahwa pemerintah Indoensia dapat sewaktu-waktu mengakhiri Kontrak Freeport. Pun jika Freeport dinilai melakukan pelanggaran-pelanggaran atau tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak. Sebaliknya, pihak Freeport dapat sewaktu-waktu mengakhiri kontrak tersebut jika mereka menilai pengusahaan pertambangan di wilayah kontrak pertambangannya sudah tidak menguntungkan lagi secara ekonomis.


    INI KAH CARA PEMERINTAH UNTUK MENYEJAHTERAHKAN RAKYAT KECIL....?????? 
    ......Coba Kita Bertanya Pada Rumput Yang Bergoyang.......